Teluk Karang

Teluk Karang

Rabu, 04 Mei 2016

Peresmian Rice Miling Unit GAPOKTAN MAJU BERSAMA Kelurahan Teluk Karang



Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM didampingi Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Infantri Toto Nurwanto dan Dandim 02/04 DS Lekol Infantri Hanryan Indra Wira serta Kadis Pertanian Marimbun Marpaung foto bersama dengan Gapoktan Maju Bersama penerima bantuan rice milling unit

Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM meresmikan penggilingan padi “Rice Milling” Unit Gapoktan Maju Bersama, Kamis (4/2) di Kelurahan Teluk Karang,Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi.

Hadir dalam peresmian tersebut Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Infantri Toto Nurwanto, Komandan Kodim 02/04 Deli Serdang Lekol Infantri Haryan Indra Wira, Anggota DPRD Tebingtinggi Ogamota Hulu SH MH, Kadis Pertanian Sumut diwakili S.Hasibuan, Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Sumut DR Catur Hermanto MP.

Program swasembada pangan nasional yang ditargetkan pemerintah diharapkan tercapai Tahun 2017. Upaya khusus peningkatan produksi maka kementerian pertanian telah melakukan akselerasi dengan cara perbaikan saluran irigasi,distribusi bibit dan pupuk,bantuan alat mesin pertanian berupa traktor roda 4, hand tractor roda 2,pompa air, rice transplatter serta alat tanam padi dan juga pembagunan desa mandiri benih.


adapun jejaring inovasi dalam mendukung perkembangan produk unggulan di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis dapat dilakukan dengan beberapa cara , dimana Rice Milling Unit (RMU) Gapoktan Maju Bersama telah melakukan kerja sama dengan Bank Sampah Karang Asri yang berada di Jl.Sehati Lk.III Kelurahan Teluk Karang sesuai dengan Surat Perjanjian kerja sama antara  Rice Milling Unit (RMU)

Gapoktan Maju Bersama dengan  Bank Sampah Karang Asri bahwa kedua belah pihak menyepakati untuk menjual sampah limbah penggilingan padinya sehingga bank sampah Karang Asri dapat memperoleh bahan pembuatan kompos

Selain itu  (RMU) Gapoktan Maju Bersama juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Teluk Karang sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Sama Kelurahan Teluk Karang dengan  (RMU) Gapoktan Maju Bersama yang menyepakatai bahwa  Kelurahan Teluk Karang memfasilitasi hasil produksi penggilingan padi melalui UMKM Corner yang terletak di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis serta   (RMU) Gapoktan Maju Bersama selaku pengelola kilang padi memprioritaskan hasil produksinya untuk di konsumsi masyarakat di Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis  


1 komentar: